Pendidikan merupakan proses yang sangat strategis dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga harus dilakukan secara profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 Ayat (1) mengamanatkan bahwa guru yang profesional harus memiliki kompetensi
pedagogis, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut bersifat
holistik dan merupakan suatu kesatuan yang menjadi ciri guru profesional.
Salah satu parameter penentu keberhasilan seorang guru dalam mencapai tujuan
pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya yaitu tingkat daya
serap peserta didik yang tercermin dari nilai yang diraih dalam evaluasi hasil
belajar. Evaluasi yang dimaksud salah satunya adalah
Ujian Nasional (UN). Hal ini sejalan dengan Permendikbud No. 23 Tahun 2016
yang menyatakan bahwa UN bertujuan untuk mengendalikan mutu pendidikan, mengukur
pencapaian kompetensi lulusan, memberikan masukan dalam perbaikan proses
pembelajaran
di tiap satuan pendidikan, serta memetakan mutu program satuan pendidikan, serta
menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk jenjang pendidikan
berikutnya. Nilai UN yang di atas rata-rata menjadi indikator bahwa guru telah
menjalankan tugas profesinya dengan baik.
Sejak tahun 2017,
peserta UN tingkat SMA/MA bisa memilih satu pelajaran pilihan sesuai jurusan,
selain mata pelajaran wajib yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa
Inggris. Mata pelajaran pilihan yang dimaksud yaitu Biologi, Fisika, dan Kimia. Berdasarkan data dari Puspendik, pada
pelaksanaan UN tahun 2019, Kimia merupakan mata pelajaran yang peminatnya
paling sedikit, yaitu sebesar 14,36%, disusul Fisika sebesar 14,78%, lalu Biologi
sebagai mata pelajaran yang paling banyak dipilih yaitu sebesar 70,86%.
Gambar 1 menunjukkan perbandingan persentase daya serap antara peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), yang berdasarkan pada
kemampuan mereka dalam menjawab soal dengan benar pada Ujian Nasional (UN) untuk mata pelajaran Kimia di tahun 2019.
Berdasarkan data pada Gambar 1, terlihat bahwa daya serap peserta didik MA untuk mata pelajaran kimia
di semua materi yang diujikan masih di bawah peserta didik SMA. Salah
satu materi kimia yang tingkat pencapaiannya masih sangat rendah untuk peserta
didik MA yaitu kimia organik, dengan persentase daya serap siswa sebesar 45,39%.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pembelajaran untuk materi kimia organik,
khususnya di MA, masih perlu ditingkatkan lagi.
Tabel 1. Daya Serap Siswa terhadap
Materi Kimia Organik
Tahun |
No. |
Indikator Soal |
Daya Serap (%) |
2017 |
1 |
Diberikan 4 persamaan
reaksi pada senyawa hidrokarbon, peserta didik dapat menentukan jenis
persamaan reaksi masing-masing. |
58,96 |
2 |
Disajikan tabel
berisi 4 pasangan data hasil penyulingan minyak bumi (jumlah atom C, titik
didih, dan kegunaan), peserta didik dapat memilih pasangan data yang
berhubungan dengan tepat. |
63,38 |
|
3 |
Disajikan tabel
berisi 4 pasangan data zat pencemar dan akibat pencemarannya, peserta didik
dapat memilih pasangan yang sesuai antara zat pencemar dengan akibat yang
ditimbulkannya. |
63,38 |
|
4 |
Diberikan beberapa
persamaan reaksi pada senyawa karbon, peserta didik dapat memilih 3 persamaan
reaksi yang tergolong reaksi oksidasi/hidrogenasi/identifikasi pada suatu
golongan karbon tertentu. |
41,74 |
|
5 |
Diberikan 3 rumus struktur dari senyawa turunan benzena, peserta didik dapat
memilih pasangan data, berisi kegunaan dan proses mendapatkan ketiga senyawa
tersebut. |
54,98 |
|
6 |
Peserta didik dapat
menentukan nama 2 buah senyawa turunan benzena, jika rumus strukturnya diketahui/sebaliknya. |
61,47 |
|
7 |
Diberikan
grafik/kurva titik didih 3 buah senyawa hidrokarbon segolongan yang memiliki
jumlah atom C yang sama (isomer), peserta didik dapat mengurutkan senyawa
dimulai dari titik didih yang terendah/tertinggi. |
51,22 |
|
8 |
Diberikan hasil uji
beberapa makanan dengan beberapa uji karbohidrat dan protein, peserta didik
dapat menentukan 2 makanan yang mengandung bahan tertentu. |
46,26 |
|
2018 |
1 |
Menentukan pasangan
data yang berhubungan dari suatu senyawa karbon, rumus struktur, dan isomer. |
44,99 |
2 |
Menentukan jenis
reaksi pada setiap tahapan dengan tepat dari serangkaian persamaan reaksi kimia karbon. |
54,05 |
|
3 |
Membedakan komponen
utama dari biodiesel dan petroleum diesel dan rumus struktur senyawa yang dihasilkan. |
34,43 |
|
4 |
Menganalisis
prinsip reaksi yang terjadi pada sabun. |
77,19 |
|
5 |
Memprediksi satuan
polimer yang dihasilkan jika kedua monomer tersebut bereaksi. |
43,82 |
|
6 |
Menentukan tes yang digunakan ada/tidaknya penyakit dalam tubuh manusia berikut alasannya. |
58,06 |
|
7 |
Membedakan sifat
kimia dari senyawa tersebut dari 2 buah rumus struktur senyawa karbon. |
43,22 |
|
2019 |
1 |
Memprediksi mutu
bahan bakar berdasarkan data jenis bahan bakar dan angka oktannya. |
98,04 |
2 |
Mengklasifikasi
golongan karbohidrat berdasarkan uji karbohidrat. |
55,79 |
|
3 |
Menentukan pasangan
data yang tepat berdasar 5 data terkait rumus struktur, tata nama, sifat dan
kegunaan senyawa karbon. |
33,24 |
|
4 |
Menentukan pasangan
senyawa yang berisomer (rangka, gugus fungsi, atau optis) berdasarkan 5 nama
senyawa (IUPAC). |
35,49 |
|
5 |
Mengidentifikasi
kekhasan atom karbon dalam sintesis senyawa-senyawa
organik. |
56,34 |
|
6 |
Menentukan jumlah
atom C (primer/sekunder/tersier) berdasarkan rumus struktur senyawa. |
73,57 |
|
7 |
Menentukan
pernyataan terkait sifat kimia dua senyawa karbon
berdasarkan dua rumus struktur senyawa karbon dan beberapa pernyataan mengenai kedua senyawa tersebut. |
29,45 |
Sumber: https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/
Tabel 1 memberikan gambaran bahwa dari sekian jumlah indikator
soal untuk materi kimia organik yang diujikan sejak tahun 2017 hingga 2019,
terdapat cukup banyak indikator soal yang daya serapnya masih rendah. Indikator pada kolom yang
diarsir merupakan indikator yang daya serapnya masih di bawah 50%. Artinya,
materi-materi tersebut masih perlu ditingkatkan lagi proses pembelajarannya.
Agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik,
seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap,
berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) guru. Strategi pelaksanaan PKB guru
madrasah yang ditempuh oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
adalah melalui KKG/MGMP/MGBK, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan
Kementerian Agama Pusat.
Berpijak dari berbagai
pemikiran di atas, diperlukan
Unit Pembelajaran sebagai salah satu
aternatif
sumber
bahan ajar bagi guru
untuk mempelajari konten materi, merancang pembelajaran dan cara mengajarkannya, mengembangkan Lembar Kerja
Peserta Didik (LKPD), mengembangkan instrumen penilaian, dan evaluasi proses serta hasil belajar.
A.
Tujuan
Tujuan Unit Pembelajaran ini adalah:
- Meningkatkan kompetensi pedagogis guru melalui kegiatan PKB di MGMP.
- Meningkatkan kompetensi profesional guru melalui kegiatan PKB di MGMP.
- Memfasilitasi sumber belajar bagi guru dalam penyelenggaraan PKB.
- Meningkatkan hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG).
- Meningkatkan hasil pembelajaran peserta didik.
B.
Manfaat
Manfaat yang ingin dicapai melalui Unit Pembelajaran ini adalah:
- Sebagai sumber belajar bagi guru dalam melaksanakan PKB untuk mencapai target kompetensi pedagogis dan kompetensi profesional tertentu.
- Sebagai bahan bacaan bagi guru untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
- Sebagai sarana bagi guru untuk melakukan asesmen mandiri dalam kompetensi profesional dan kompetensi pedagogis.
- Sebagai referensi bagi guru untuk mengembangkan instrumen penilaian peserta didik.
C.
Sasaran
Adapun sasaran Unit Pembelajaran ini adalah:
- Fasilitator Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
- Pengawas Madrasah
- Kepala Madrasah
- Guru Kimia
- Peserta Didik
D.
Petunjuk
Penggunaan Unit Pembelajaran
Agar penggunaan Unit Pembelajaran ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, berikut ini beberapa petunjuk penggunaan yang harus diperhatikan:
- Pahami tujuan dan target kompetensi yang diharapkan.
- Bacalah dengan cermat keseluruhan isi Unit Pembelajaran.
- Perkaya diri dengan membaca bahan bacaan dan sumber belajar terkait materi yang sedang dipelajari.
- Ikuti seluruh aktivitas pembelajaran di tiap-tiap Unit Pembelajaran dalam satu paket kegiatan dengan pola IN-ON-IN.
- Ujilah capaian kompetensi dengan mengerjakan soal tes formatif, kemudian cocokkan jawaban dengan kunci jawaban yang tersedia di bagian akhir Unit Pembelajaran.
- Lakukan penilaian mandiri sebagai refleksi ketercapaian target kompetensi.
Dalam melaksanakan setiap kegiatan pada Unit Pembelajaran ini, prinsip kesetaraan dan inklusi sosial harus diperhatikan tanpa membedakan suku, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus. Kesetaraan dan inklusi sosial ini berlaku bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Dalam proses diskusi kelompok yang diikuti laki-laki dan perempuan, perlu mempertimbangkan kapan diskusi harus dilakukan secara terpisah baik laki-laki maupun perempuan dan kapan harus dilakukan bersama. Partisipasi setiap peserta didik harus diperhatikan dengan seksama, sehingga tidak mengukuhkan relasi yang tidak setara.